Akademika.id, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menetapkan 4 kandidat Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Manado yang telah memenuhi syarat, Rabu (23/09/2020). Keputusan tersebut diambil setelah melalui penelitian berkas yang dilakukan oleh KPU Kota Manado terkait keabsahan dokumen persyaratan pencalonan.
Pasangan yang pertama adalah Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Harley Mangindaan yang diusung Partai Nasdem, PSI dan Perindo. Julyeta adalah isteri GS Vicky Lumentut, Wali Kota Manado Periode 2010 – 2020. Sedangkan Harley, putra mantan Menteri Perhubungan EE Mangindaan ini, pernah menjadi Wakil Wali Kota Manado Periode 2010 – 2015 berpasangan dengan Lumentut.
Pasangan berikut adalah Andrei Angouw dan Richard Sualang yang diusung oleh PDIP dan Gerindra. Andrei saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulut, sedangkan Richard adalah anggota DPRD Provinsi Sulut.
Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Jost Pajouw adalah pasangan berikut yang diajukan oleh Partai Demokrat dan PAN. Mor adalah Wakil Wali Kota Manado Periode 2015 – 2020, sedangkan Hanny sudah dua kali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Manado di Pilkada 2010 dan 2015.
Pasangan terakhir adalah Sonya Selviana Kembuan (SSK) dan Syarifudin Saafa (S2) diusung Partai Golkar, PKS dan Partai Hanura.
“Bagi empat paslon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah ditetapkan ini bisa hadir pada hari Kamis tanggal 23 September untuk pengambilan nomor urut di kantor KPU dan diharapkan tidak membawa massa,” ujar Ketua KPU Kota Manado Jusuf Wowor. (ika)