Akademika.id, Manado – Aparat Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Mantap Praja Polda Sulut dan seluruh jajaran, mengamankan kegiatan penurunan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang saat kampanye.
Kegiatan penurunan APK tersebut dilakukan oleh Petugas Satpol PP, yang diawasi juga oleh Bawaslu. Terpantau sejak Minggu (6/12/2020), pukul 00.00 Wita, petugas melakukan pencopotan ratusan bahkan ribuan APK. Alat peraga itu baik itu spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang diturunkan itu sebelumnya terpampang di ruas-ruas jalan.
Dihubungi terpisah Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol mengatakan, penurunan semua APK dilakukan karena saat ini Pilkada sudah memasuki masa tenang hingga Hari Pemungutan Suara tanggal 9 Desember 2020.
“Diharapkan dalam masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dia juga berharap kerja sama semua pihak, khusunya para Tim Sukses Pasangan Calon agar semua APK yang ada agar segera dicabut. “Mari kita sukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, menjadi Pilkada yang sehat dan damai, dengan tetap mematuhi semua aturan yang telah ada, termasuk protokol kesehatan pencegahan covid-19,” pungkasnya. (ika)