Akademika.id, Manado – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado di penghujung tahun kembali mensertifikasi 22,5 ton produk olahan kelapa berupa air kelapa ke Singapura, Sabtu (26/12/2020).
Salah satu produk unggulan ekspor Provinsi Sulut dengan nilai ekonomi mencapai Rp541,9 juta ini diberangkatkan dari Pelabuhan Bitung, Sulut.
“Layanan pada proses bisnis ekspor ini adalah bagian dari tugas kami yang tetap berjalan seperti biasa sepanjang liburan Nataru,” kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan Saragih.
Donni mengatakan, awalnya isi dari buah kelapa ini menjadi limbah di sejumlah pabrik olahan kelapa, namun dengan adanya teknologi pangan komoditas ini dapat dijadikan bahan dasar olahan makanan dan minuman yang tidak hanya disukai pasar domestik namun juga dapat menembus pasar ekspor.
Kepala Operasional Pabrik PT Sasa Inti Ardhyan Herdyanto selaku eksportir menyebutkan bahwa permintaan air kelapa di pasar ekspor cukup menjanjikan. Selain menjadi bahan minuman langsung, juga dijadikan bahan olahan makanan dan minuman.
“Dan Sulut menjadi lokasi strategis bagi usahanya karena memiliki banyak petani kelapa dengan hasil produksi yang berlimpah dan berkualitas,” ujarnya.
Diketahui, Karantina Pertanian Manado selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Provinsi Sulut bersama-sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sulut, instansi terkait dan pelaku usaha menggalang sinergistas. Salah satunya dengan mendorong para pelaku usaha di Sulut untuk lebih fokus mengembangkan ekspor produk turunan agar memiliki nilai tambah. Dengan membina para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), air kelapa tersebut diolah menjadi Nata de coco dan berbagai jenis produk lainnya. Selanjutnya dilakukan bimbingan teknis persyaratan ekspor hingga promosi kesejumlah negara tujuan ekspor, khususnya di benua Eropa yang menurut data pada sistem perkarantinaan, IQFAST merupakan pasar ekspor yang besar bagi produk ini. (ika)